FORUM OPERATOR SEKOLAH
KECAMATAN NAGRAK KABUPATEN SUKABUMI
Seiring dengan rilisnya aplikasi Dapodik v.2016, bahwasanya untuk penambahan PTK baru yang belum pernah terdaftar di aplikasi dapodik, sekolah harus mengusulkan melalui KK DATADIK Kab/Kota, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : 
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan . (Bagi PTK Honorer)
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
7. Surat Permohonan dari Instansi.
file nya silahkan unduh di :
https://docs.google.com/document/d/1UEVgLVSAXGMj3yfwt3mrPYAn-xMu__Ws-islUHH-j3E/edit
atau di :
https://drive.google.com/file/d/0B_LAmW3Ptcz7b29fdHozZHFRNU0/view?usp=drive_web
info :
http://haryotohry.blogspot.co.id/2016/08/contoh-surat-permohonan-penambahan-ptk.htmlgoog_1991013766